1. Menurut
Rogers dalam Hendrarno (2003:24) ,
konseling merupakan rangkaian-rangkaian kontak atau hubungan secara langsung
dengan individu yang tujuannya memberikan bantuan dalam merubah sikap dan
tingkahlakunya.
2. Jones dalam (Insano, 2004 : 11) , menyatakan konseling merupakan suatu hunungan
professional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini bersifat individual atau
perorangan, walaupun terkadang dalam melibatkan lebih dari dua orang dan
dirancang untuk membantu klien memahami dn memperjelas pandangan terhadap ruang
lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi diri klien.
3. Menurut
Winkel (2005), konseling merupakan
serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli /
klien secara tatap muka langsung dengan tujuan agar klien dapat mengambil
tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus maka
masalah yang dihadapi oleh klien dapat
teratasi semua.
4. Menurut
Sulastri (2009), konseling adalah
proses pemberian informasi objektif dan lengkap dengan panduan dan ketraampilan
interpersonal bertujuan untuk membantu seseorang mengenali kondisinya saat ini,
masalah yang dihadapi dan menentuka jalan keluar atau upaya untuk mengatasi
masalah tersebut.
5. Menurut
KBBI dalam Sagala (20011), konseling memiliki arti pemberian bimbingan
oleh orang yang ahli kepada seseorang.
Sedangkan dalam situs Wikipedia Bahasa Indonesia , konseling adalah
proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (konselor) kepada
individu yang mengalami suatu masalah yang berakhir pada teratasinya masalah
yang dihadapi klien. Bantuan yang
diberikan kepada individu yang sedang mengalami hambatan , memecahkan sesuatu
melalui pemahaman terhadap fakta, harapan, kebutuhan dan perasaan-perasaan
klien.
DAFTAR PUSTAKA
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/44559/4/Chapter%20II.pdf
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/34413/4/Chapter%20II.pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar